Rabu, 20 Mei 2015

BAB IV. MASYARAKAT


BAB IV. MASYARAKAT

Membahas tentang tanggungjawab orang krsiten dalam pemberdayaan masyarakat.

Melalui matakuliah ini, mahasiswa kristen diharapkan mampu terlibat dalam masalah-masalah sosial dengan memberi alternatif-alternatif solusi yang relevan dan konstruktif. Keadilan sosial menjadi inspirasi dan sekaligus indikator bahwa tujuan pembelajaran ini tercapai sebagaimana diamanatkan UUD '45. 

Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang moralitas berarti berdiskusi tentang bagaimana menjadi baik dan bagaimana berbuat baik. (How to be good how to do good).
Hal baik berkaitan dengan moral dan kaidah atau kitab suci yang dipakai. Menilai sesuatu itu baik jika sesuai dengan norma. Dalam  kehidupan sehari-hari di masyarakat  ada norma dan kaidah yang diakui secara umum. Jika seseorang ingin menjadi baik dan  ingin berbuat baik dalam masyarakat , maka dia terlebih dahulu mengetahui norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat itu.
Orang Kristen yang hidup dalam masyarakat, tentu berhadapan dengan norma-norma dan kaidah-kaidah itu ; orang Kristen kadang-kadang bertanya dalam dirinya, bagaimana harus berbuat? Bagaimana harus berperilaku?  Orang Kristen dalam masyarakat heterogen berhadapan dengan norma-norma adat, kebiasaan dan norma-norma agama yang berbeda-beda. Tentunya orang Kristen harus dapat  memahami norma-norma itu, apakah bertentangan dengan iman Kristen atau tidak.

Untuk mencegah moralitas Kristen yang tercemar maka pembahasan topik ini sangat berguna bagi mahasiswa sehingga mahasiswa memiliki moralitas kristiani yang sesuai dengan iman Kristen. Norma-norma adat dan agama lain dapat diterima sepanjang norma-norma itu sesuai dengan iman Kristen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar